Didunia kepangkatan yang sudah jalan selama ribuan tahun yang lalu ada dua, yaitu; 1) Setruktural, dan 2) Fungsional. Sejak ada organisasi KPK muncullah kerisauan di dua kepangkatan ini. Di fungsional Guru yang bersedia menjalankan kurikulum pendidikan baru dan sangat berat maka diberika sertifikasi sebesar gaji pokok, sedangkan struktural tidak diberikan sertivikasi sebesar gaji pokok dikarenakan Fungsi Ijazah, dan lain-lain yang semuanya sudah tau ... minta diperlakukan yang sama dengan pekerjaan yang tidak sama. Yang jadi masalah di dua kepangkatan ini hanya satu yaitu finansial sertifikasi (gaji). Selama ini gaji sudah diatur dengan adil sesuai dengan tingkat kesukarannya. Namun masih banyak yang menganggab kelelahan itu hanya diukur dari segi fisiknya saja, bukan psikisnya. Hingga muncullah sejenis penganiayaan intelektual yang berbuntutkan keributan yang mengakibatkan roda-roda aktifitas mengalami kemacetan, dan semakin banyak memberi kesempatan orang untuk berbuat yang lain-lain. Dengan masalah seperti ini akhirnya saya berpendapat "baik fungsional maupun setruktural" kepengurusan pangkatnya disamakan seperti fungsional guru yaitu; sistem kridet saja, atau sebaliknya yaitu otomatis melihat jumlah tahunnya tanpa ada penilaian. Dengan demikian kita akan hanya berfikir tentang pekerjaan saja, tanpa politik jabatan yang menyebabkan ketidak tulusan bekerja. Bersyukur yang paling penting. ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar